Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaimana Matias Mairuma (paling kanan) saat memberikan keterangan persi
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaimana Matias Mairuma (paling kanan) saat memberikan keterangan persi. Foto : Dok. PAPUAKITA.com

Dana partai tak dipertanggungjawabkan, Ketua PDI Perjuangan Kaimana surati DPP

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana Matias Mairuma, akhirnya menyurati Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.

Surat Mairuma, itu ihwal permintaan pertanggungjawaban dana partai sebesar Rp1,4 miliar yang berusmber dari bantuan Pemda sejak 2019-2023, belum dipertanggungjawabkan oleh bendahara partai, Irsan Lie.

“Surat meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan (bendahara,red), sudah kami layangkan sejak pertengah April 2024 lalu, namun hingga saat ini belum direspon oleh Bendahara Partai. Tentunya, hal ini dilakukan agar dipergunakan untuk operasional partai jelang pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang,” tegas Mairuma dalam konferensi pers dengan para awak media, Sabtu (11/5/2024) di Sekretariat DPC PDI Perjuangan.

Selain dana partai, dirinya juga ingin meluruskan persoalan hak-hak saksi pada Pileg dan Pilres lalu yang juga belum dibayarkan oleh BSPN, termasuk dana Tahap II Pilpres, yang harus dipertanggungjawabkan kepada para partai politik koalisi.

“Partai ini harus diselamatkan terutama konstituen kita yang saat ini sedang mendesak agar partai dapat memberikan hak-hak mereka. Selain itu, kita juga menjaga agar partai politik yang masuk sebagai partai koalisi ini kita jaga,” ujarnya.

“Dana-dana ini, diterima oleh bendahara partai tanpa tanpa menginformasikan ke pengurus DPC tentang besaran dananya dan tidak ada laporan pertanggung-jawabannya. Untuk itu, surat sudah kami sampaikan ke DPP sebagai laporannya,” imbuh Mairuma.

Tempuh jalan lain

 

Surat yang dilayangkan jika tidak direspon, maka untuk penyelesaiannya akan ditempuh jalan lain. Mengingat ada hak saksi pada Pileg lalu telah dibayarkan oleh pengurus dan caleg terpilih. Sementara, masih banyak saksi masih menunggu hak mereka sesuai janji bendahara.

“Pertanggungjawaban bendahara ini penting, karena selain untuk menjaga konstituen militan partai untuk pilkada nanti, tapi juga akan digunakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan laporan ertanggungjawaban Pengurus DPC sesuai dengan tugas yang diberikan DPP,” papar Mairuma.

Dalam kesempatan yang sama, Mairuma juga meminta maaf atas kekeliruan yang telah dibuat oleh partai kepada konstituen dan juga kepada partai politik yang masuk dalam koalisi.

Dia menegaskan, saat ini tidak ada dualisme dalam tubuh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana. Karena dirinya dan pengurus serta anggota lainnya tetap berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri atas hasil konferensi cabang yang dilaksanakan pada 2019 lalu. (*/PK-01)