KPU: Pilgub Papua Barat nihil calon gubernur perseorangan

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—KPU Papua Barat memastikan tidak ada pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pilkada Gubernur Papua Barat pada 27 November mendatang.

Hal itu menyusul hasil rapat Penerimaan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Husnil Kamil, Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Ahad (12/5/2024).

Dengan kesimpulan nihil alias tidak ada yang daftar. Padahal KPU Papua Barat sejak tanggal 4 April 2024 telah gencar melakukan sosialisasi melalui pembuatan infografis di media sosial (medsos) resmi dan laman resmi milik KPU Papua Barat,” tulis Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Abdul Halim Shidiq dalam keterangan resminya, Senin (13/5/2024)

Rapat tersebut selain dihadiri oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilihan dan admin Silon KPU Papua Barat, turut juga hadir Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie dan anggotanya Menahen J Sabarofek beserta para staf sekretariat Bawaslu.

Syarar dukungan

 

Bagi bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur wajib mengantongi dukungan paling sedikit atau lebih dari 10 persen data pemilih tetap (DPT) di Papua Barat.

“Dukungan tersebar paling sedikit atau lebih di 4 kabupaten di Papua Barat sebagai syarat pencalonan dalam pilkada gubernur dan wakil gubernur tahun 2024, serta ada pencantuman nomor kontak Tim Helpdesk Pencalonan,” kata Halim.

Kemudian, KPU menyebarluaskan informasi syarat calon perseorangan gubernur-wakil gubernur Papua Barat melalui pengumuman nomor: 532/PL.02.2-Pu/92/2.1/2024 tentang Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Barat

“Pada tanggal 5 Mei 2024, KPU Papua Barat kembali menyampaikan sosialisasi dan ajakan kepada setiap orang yang terinci dengan tanggal dan waktu penyerahan dokumen, tempat dan tata cara penyerahan melalui akses Silon (sistem informasi pencalonan),” ungkapnya.

KPU Papua Barat menyebarkan informasi ini tidak hanya melalui medsos dan laman milik KPU . KPU Papua Barat juga mencetak sejumlah baliho besar untuk kemudian memasngnya di sudut-sudut jalan strategis yang tersebar di 7 kabupaten. (*/PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *