KPU Kaimana lantik 35 anggota PPD yang akan bertugas pada Pilgub dan Pilbup 

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Sebanyak 35 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se- Kabupaten Kaimana, Papua Barat yang akan melaksanakan tugas dalam rangka Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Papua Barat, 

dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kaimana, Papua Barat pada November 2024 nanti resmi dilantik dan diambil sumpah. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap 35 anggota PPD ini dipimpin oleh Ketua KPU Kaimana, Papua Barat, Candra Kirana, di Hotel Grand Papua, Kaimana, Kamis (16/5/2024) sore. 

Pengambilan sumpah janji diawali dengan pembacaan surat keputusan nomor 798 tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Distrik dan pengambilan sumpah janji, oleh Sekretaris KPU Kaimana, Ahmad Rifai Lakuy. 

Usai dilantik dan diambil sumpah perwakilan anggota PPD melakukan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pembacaan pakta integritas.

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana dalam sambutannya mengatakan selama proses perekrutan dan seleksi calon anggota PPD se- Kabupaten Kaimana banyak dinamika yang terjadi. 

Dikatakan mantan Ketua PPD Distrik Kaimana Tahun 2015 ini dari hasil evaluasi pada pilkada tahun 2020 dan pileg 2024, pihaknya banyak menemukan permasalahan yang terjadi pada tingkat PPD.

“Kepada seluruh anggota PPD yang telah terpilih saat ini dari periode sebelumnya, agar selalu belajar dari pengalaman serta menjaga tugas dan fungsinya sesuai yang diamanatkan oleh KPU Kabupaten Kaimana,” tegas Candra. 

Hadir dalam pelantikan tersebut empat komisioner KPU Kaimana, Ketua Bawaslu Kaimana, Siti Indah Nurliah Purwanti dan Komisioner, serta tamu undangan lainnya. (PK-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *