Penandatanganan berita acara penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Kabupaten Manokwari oleh Ketua KPU diikuti komisioner lainnya
Penandatanganan berita acara penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Kabupaten Manokwari oleh Ketua KPU diikuti komisioner lainnya. Foto : Razid Fatahuddin/PAPUAKITA.com

DPS Pilkada 2024 Kabupaten Manokwari sebanyak 133.378 pemilih

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—DPS (daftar pemilih sementara) Pilkada 2024, Kabupaten Manokwari resmi ditetapkan sebanyak 133.378 pemilih, Ahad (11/8/2024). 

Adapun DPS ini  terdiri atas pemilih laki-laki mencapai 66.751 dan pemilih perempuan 66.627, dan ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri 9 PPD, Bawaslu, forkompimda, dan perwakilan parpol

“DPS ini masih bersifat sementara, jika ada masukkan bisa disampaikan. Masukkan kami  anggap nihil, dengan demikian DPS kami tetapkan,” kata Ketua KPU Christin Rumkabu sembari mengetuk palu.

Rekapitulasi DPS tingkat kabupaten yang dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. Ini terlihat dari hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Meski DPS telah ditetapkan, KPU sebut Christin, sangat berharap peran aktif masyarakat dan partai politik, serta pemangku kepentingan yang ada untuk bersama-sama memberikan masukkan guna memboboti DPS yang ada.

Masukkan yang diberikan menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu, khususnya KPU dalam meningkatkan kualitas dapa pemilih di kabupaten Manokwari.

Christin berharap, masyarakat ikut proaktif mengecek statusnya soal apakah sudah terdaftar atau belum didalam daftar pemilih. (PK-01)