Suasana pelantikan 25 Anggota DPR Kaimana periode 2024-2029, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana
Suasana pelantikan 25 Anggota DPR Kaimana periode 2024-2029, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana. Foto : Dok. PAPUAKITA.com

25 Anggota DPR Kaimana periode 2024-2029 resmi dilantik 

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Sebanyak 25 Anggota DPR Kaimana periode 2024-2029, resmi dilantik, Kamis (12/9/2024).

Pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Syafruddin pada rapat paripurna.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPR Kaimana, Irsan Lie didampingi Wakil Ketua I, Jaquilina Claudia dan Wakil Ketua II, Kasir Sanggei

Adapun 25 anggota DPR Kaimanaterdiri atas 20 anggota hasil pemilihan pada Pileg 14 Februari lalu, dan ditambah 5 orang jalur dari Otsus atau jalur pengangkatan. 

20 anggota DPR Kaimana yang dilantik hasil Pileg lalu perwakilan dari PDIP 5 kursi, Demokrat, Golkar, Nasdem, PAN, Hanura, PSI dan PKB. 

Diantaranya, Hardiman, Robi Daud Samangun, Mimi Selly, Mohammad Kasim Ombaier dari PDIP. 

Kemudian, Emanuel Rahail, Ali Rumalutur, Kasir Sanggei, Marthina Putnarubun dan Matias Farisa dari Partai Demokrat. 

Untuk Partai Golkar yakni Setiyanto, Jaja Sudrajat Undang Soleh dan Suny Syamsu. 

Partai Nasdem yakni Chandra Max Ronaldo Maipauw, Ronaldo David Anggawijaya Ang. Dari PAN yakni Ronial Seleng Rantetasak dan Fatamsya Furu. 

Stenli Furima, dari PSI, Lucky Ricky Loupaty dari Hanura dan Martha Paskalina Frasawi dari PKB. 

Sementara, dari jalur pengangkatan merupakan perwakilan suku asli Kaimana yakni Milka Martina Taboka dari Suku Mairasi, Yesaya Efara dari Suku Kuri, Dennis Yusuf Sawi Suku Oburauw, Sarifa Aituarauw Suku Koiway dan Septinus Marariampi dari suku Miere. (PK-08)