KAIMANA, PAPUAKITA.com—Jelang peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum Tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana menggelar pembersihan Pantai Talud Air Merah, Selasa (3/12/2024).
Kepala Dinas PUPR Kaimana, Agustinus Tangyong menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke-79 tahun 2024.
Menurut Agustinus, aksi ini merupakan langkah kecil namun memberikan dampak yang besar dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah plastik disepanjang pantai.
Pihaknya, berencana akan membuat usulan kepada Pemkab Kaimana tentang pemeliharaan rutin disepanjang garis pantai wilayah itu, agar dapat dianggarkan pada tahun 2025 mendatang.