KAIMANA, PAPUAKITA.com—Warga Muhammadiyah Kaimana Puasa Ramadhan pada 1 Maret 2025. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kaimana Uztad Muhammad Zein Farissa mengatakan, telah menerima surat edaran dari pimpinan pusat Muhammadiyah tentang 1 ramadhan 1446 Hijriah.
“Saya mau imbau kepada pengurus dan warga Muhammadiyah jika waktu pelaksanaan puasa, kita mengikuti surat edaran yang sudah diedarkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah. Yaitu puasa pada tanggal 1 Maret 2025,” jelasnya kepada di sela kegiatan tarhib Ramadhan, Kamis (27/2/2025).
Zein yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaimana ini mengatakan, meski pengurus pusat muhammadiyah telah mengeluarkan edaran tentang satu ramadhan yang berlaku untuk warga muhammadiyah. Dirinya mengimbau umat muslim di Kaimana menunggu pengumuman resmi pemerintah pusat.
“Tentunya, pengumuman pemerintah pusat kan belum sehingga imbauan saya warga muhammadiyah tetap berpuasa pada tanggal 1 Maret 2025. Untuk umat islam lainnya tetap menunggu pengumuman dari pemerintah pusat. Sidang Isbatnya nanti Jumat tanggal 28 Maret 2025,” jelasnya.
Kata Zein Farissa, jika hasil sidang isbat diputuskan tanggal 1 Maret 2025 puasa berarti kita akan puasa sama-sama. Kepada masyarakat, ia kembali imbau, jika terjadi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah pusat, maka harus saling menghormati perbedaan tersebut.
“Kita hormati perbedaan tersebut dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kesatuan umat di Kaimana,” tegas Ustad Zein Farissa.
Caption: Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kaimana, Papua Barat, Uztad. Muhammad Zein Farissa di Pantai Bantemi Kaimana saat menghadiri tarhib ramadhan, Kamis (27/2/2025).