Wakil Ketua DPRP PB Syamsuddin Seknun

Syamsuddin Seknun: Pemangkasan Perjadin beresiko hambat tanggung jawab konstitusional DPRP PB

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Wakil Ketua DPR Papua Barat (DPR PB) Syamsuddin Seknun menegaskan, bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) justru menimbulkan resiko dan menghambat kinerja dan tanggung jawab konstitusional lembaga DPRP PB.

Dia mendesak, Pemprov Papua Barat meninjau ulang kebijakan tersebut. Angaran perjadin dipangkas 50 persen Ia menilai, kebijakan itu justru bisa melumpuhkan fungsi utama DPR, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Fungsi legislasi, anggaran, dan fungsi pengawasan dalam mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD di Papua Barat tidak bisa dilakukan jika harus dipangkas 50 persen,” kata Syamsudin, Kamis (17/4/2025).

Syamsudin menambahkan, perjalanan dinas juga diperlukan dalam konteks pembahasan regulasi maupun evaluasi anggaran, termasuk penyusunan dan pengesahan APBD.

“Ini sangat melekat dengan tupoksi dewan. Bukan kita tidak menyetujui tentang pemangkasan 50 persen dari perjalanan dinas pimpinan dan anggota, tetapi tupoksi kita tidak akan berjalan,” tutup politisi Partai NasDem itu.