MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama DPR Papua Barat (DPRPB), bersepakat untuk mengonsultasikan persoalan pemangkasan biaya perjalanan dinas ke Kementerian Dalam Negeri.
Kesepakatan tersebut ditelurkan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pimpinan dan anggota dewan, Kamis (17/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRB Orgenes Wonggor serta didampingi wakilnya masing-masing, Petrus Makbon dan Syamsudin Seknun, serta dihadiri oleh Sekda Ali Baham Temongmere sebagai ketua TAPD.
“Tim anggaran provinsi Papua Barat tentunya atas izin bapak gubernur dan wakil gubernur, kami TAPD hadir terkait kebijakan efisiensi anggaran yang tentunya mempunyai dampak terhadap tugas pokok dan fungsi dewan. Juga beberapa kegiatan pelayanan publik di provinsi Papua Barat,” ujar sekda usai menggelar rapat.
Sekda Ali Baham menyatakan, kesepakatan telah dicapai untuk mengonsultasikan soal pemangkasan biaya perjalanan dinas DPRPB ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sepakati akan berkonsultasi dengan Kemendagri untuk kemudian ada solusinya sesuai dengan kondisi daerah kita,” ujar sekda.
Hasil konsultasi
Hasil konsultasi itu, diharapkan bisa menjawab kegundahan pimpinan dan anggota dewan soal pelaksanan fungsi dewan sebagai wakil rakyat. Juga gubernur dan wakil gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
“Misalnya gubernur dan wakil gubernur dalam konteks perjalanan dinas yang harus turun langsung ke kabupaten untuk melihat secara langsung. Jika dipangkas anggaran perjalanan dinasnya lalu aka seperti apa fungsi pengawasan. Begitu juga dewan yang berkaitan dengan aspirasi, fungsi pengawasan itu kan,” ungkap sekda.
Sekda menambahkan, kesempatan bertemu Kemendagri, nantinya juga digunakan untuk mengonsultasikan beberapa hal spesifik. Salah satunya adalah pembinaan keuangan daerah.
“Jadi ada efisiensi dan refocusing. Untuk Efisiensi dalam artian uangnya itu kembali ke negara dan refocuaing dalam pengertian bahwa uangnya di kurangi tetapi tidak dikembalikan ke negar. Digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bukan perjalanan dinas,” imbuh sekda.
Sekda Ali Baham menambahkan, kondisi di daerah membutuhkan dukungan anggaran yang memadai untuk penanganan isu krusial, seperti stunting, kemiskinan ekstrem, sekolah unggulan, dan kesehatan.
“Kami telah sepakat untuk berkonsultasi dengan Kemendagri terutama berkaitan dengan perjalanan dinas ini. Apakah harus 50 persen semua ataukah bisa dikembalikan lagi untuk perjalanan dinas khususnya DPR Papua Barat dan gubernurn, wakil gubernur, juga beberapa OPD termasuk inspektorat,” tutupnya.