Wakil Ketua DPRPB Syamsudin Seknun
Wakil Ketua DPRPB Syamsudin Seknun. Foto : Dok. Istimewa

Kena efisiensi anggaran, Syamsudin Seknun: Tupoksi DPRPB tidak maksimal

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Biaya perjalan dinas DPR Papua Barat (DPRPB) terkena efisinesi anggaran. Biaya perjalan dinas tersebut dipangkas 50 persen.

DPRPB meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu mempertimbangkan kembali pemangkasan biaya perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan untuk tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRPB Syamsudin Seknun mengatakan, pemangkasan biaya perjalan dinas tersebut dampak dari diterbitkannya Inpres Nomor 1 tahun 2025.

“Tiga Fungsi DPR Papua Barat baik fungsi Legislasi, Anggaran dan  fungsi Pengawasan dalam mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD di Papua Barat tidak bisa dilakukan jika harus dipangkas 50 persen,” kata Syamsudin Seknun, Kamis (17/4/2025).

DPRPB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPBD) diketahui telah menggelar rapat di hari yang sama. Rapat ini membahas permasalahan pemangkasan biaya perjalanan dinas tersebut.

“Saya bisa pastikan tupoksi kami tidak akan berjalan karna fungsi tugas DPRD yang diatur jelas dalam perundang-undangan itu menyangkut dengan pengawasan yang berhubungan dengan perjalanan dinas, ” tukasnya.

Politisi Nasdem ini, menegaskan bahwa bukan tidak menyetujui adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Akan tetapi, pemangkasan biaya perjalan dinas pimpinan dan anggota tidak relevan dengan tupoksi DPR Papua Barat.

Kegiatan DPRPB seperti, pembahasan perubahan APBD, program legislasi, dan pengawasan terhada pelaksanaan kegiatan fisik, dipastikan tidak dapat terlaksana.

“Ini (pemangkasan) fatal ya, saya pertegas lagi jika anggaran kegiatan perjalanan dinas dipangkas sebesar 50 persen maka  seluruh kegiatan di DPR pasti tidak akan berjalan. Kegaitan fisik yang akan dan telah dikerjakan kami tidak bisa melakukan pengawasan karena itu fungsi kami,” pungkasnya.