Laksanakan reses, Nakeus Muid bertemu warga Kampung Matedi dan Uhyehekbrig, Nakeus Muid

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Laksanakan reses II tahun 2025, anggota DPR Papua Barat, Nakeus Muid bertemu warga Kampung Matedi, Distrik Masni, dan Kampung Uhyehekbrig, Distrik Prafi.

Pertemuan dengan warga di 2 kampung tersebut dilakukan secara terpisah pada Senin (2/6/2025). Dalam kesempatan reses ini, Nakeus mendengar langsung aspirasi yang disampaikan warga.

Warga kampung menyampaikan aspirasi kebutuhan dan keluhan dalam bentuk proposal, berharap ditindaklanjuti oleh wakil rakyat yang duduk di parlemen.

Dalam kesempatan tersebut, Nakeus Muid menjelaskan bahwa tujuan resesnya ini adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Selain itu, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen oleh seorang anggota dewan. Nakeus berharap masyarakat dapat  berpartisipasi dalam kegiatan reses dan masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan masukan dan saran terkait pembangunan daerah.

Aspirasi yang diterima dari kampung Matedi, pemilik hak ulayat menginginkan akses jalan penghubung kampung dan aktivitas penambang liar di wilayah adat mereka segera dihentikan.

“Meminta bupati dan gubernur menerbitkan surat izin tambang rakyat untuk dikelolah sendiri oleh masyarakat pemilik hak ulayat”.

Warga menyoroti aktivitas pertambangan. Mereka menegaskan, bahwa penambang yang memasuki wilayah adat untuk aktivitas pertambangan harus meminta izin terlebih dahulu.

Warga kampung juga mendesak penerbitan SK untuk mendefinitifkan beberapa dusun. Tak lupa juga meminta perhatian pemerintah daerah terkait dengan nasib para honorer untuk dapat diperjuangkan.

“Mengurangi tingkat pengangguran perlu juga menghadirkan lapangan kerja, salah satunya dengan menambah Pabrik kelapa sawit”.

Adapun aspirasi yang diserap di kampung Uhyehekbrig distrik Prafi meliputi pembangunan akses jalan yang menghubungkan ke kampung Minyambou, penyediaan air bersih.

Kemudian, penyelesaian tapal batas hak ulayat, nasib honorer, lampu panel surya, jalan aspal kompleks wilayah, bantuan ternak sapi, perbaikan jalan Prafi-Pegaf (Paulus Demas Mandacan), pagar balai kampung, pembukaan sekolah dasar, permohonan pengangkatan peserta ujian seleksi CPNS 2021 dan 2024, dan bantuan rumah sosial.

Nakeus Muid menyampaikan, bahwa usulan dan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti kepada pemerintah Papua Barat. Untuk bisa direalisasikan.

Menyangkut isu tambang emas, kata Nakeus, DPR Papua Barat tengah membahas peraturan daerah yang akan ditetapan dan disahkan dalam waktu dekat.

“Peraturan daerahnya akan disosialisasikan di semua kabupaten di Papua Barat”.

Nakeus menegaskan, soal izin tambang rakyat (IPR) tidak bisa dikeluarkan oleh gubernur selama menteri tidak mengeluarkan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Nakeus juga menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat adat soal kekayaan alam bisa dikelolah sendiri. Ia berharap menteri memperhatikan daerah yang memiliki kekhususan dengan memberikan kewenangan untuk pengelolahan hasil laut, hutan dan alam.

“Terkait tenaga honorer telah diperjuangkan dan akan dilakukan pendataan sehingga tenaga honorer pada 9 distrik dapat diakomodir”.