Personel Satresnarkoba Polresta Manokwari saat mengamankan BB dari tangan terduga pelaku penjual minuman keras lokal jenis balo di Distrik Manokwari Timur
Personel Satresnarkoba Polresta Manokwari saat mengamankan BB dari tangan terduga pelaku penjual minuman keras lokal jenis balo di Distrik Manokwari Timur. Foto : Dok. Bid. Humas Polda PB

Polisi amankan penjual Balo di Distrik Manokwari Timur

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Polisi amankan 2 orang penjual minuman keras lokal jenis balo, di Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Rabu (18/6/2025).

Pengungkapan penjualan minuman keras lokal ini, adalah salah satu keberhasil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota (Polresta) Manokwari, dimpimpin langsung oleh IPTU Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K.

Kabid Humas Polda Papua Barat (PB) Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/6/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.

“Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” kata Benny.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat,” imbuhnya.

Upaya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Manokwari.

Pengungkapan kasus minuman keras lokal ini, adalah wujud komitmen Polresta Manokwari dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban, serta kesehatan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Manokwari.

Adapun terduga pelaku yang diamankan yakni, Syamsudin alias Udin dan Reiner Waromi alias Rein.

Kronologis pengungkapan dua pelaku di distrik Manokwari Timur ini, berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap para pelaku.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa tiga ember berwarna hijau berisikan cairan hasil fermentasi yang diduga kuat merupakan bahan dasar minuman jenis ballo. Selain itu, kompor hook dan satu buah panci.

Kini, para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polresta Manokwari guna pemeriksaan intensif dan pengungkapan kasus yang lebih luas.