Wakil Ketua DPRP PB Syamsuddin Seknun

DPRP Papua Barat Bentuk Pansus untuk Bedah LKPj 2024

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2024.

Demikian Wakil Ketua II DPRP PB Syamsuddin Seknun, usai memimpin Rapat Paripurna yang berlangsung, Selasa (16/7/2025).

“Kita telah mendengarkan pidato LKPj yang disampaikan oleh sekretaris daerah. Selanjutnya, untuk membahas LKPj tersebut, DPR akan membentuk pansus,” katanya.

Syamsuddin menjelaskan, capaian kinerja Pemerintah Provinsi Papua Barat di tahun 2024 dinilai cukup baik, bahkan beberapa indikator mencapai 100 persen. Meski begitu, evaluasi tetap diperlukan agar laporan tersebut benar-benar sesuai fakta di lapangan.

Berdasarkan hasil rapat internal DPR, lanjutnya, pansus yang akan diketuai Aloysius P. Siep dengan wakil ketua Fachry Turah. Pansus bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPRP dengan masa tugas maksimal 30 hari.

“Tugas pansus adalah membedah LKPj, menggelar rapat bersama OPD terkait, serta melakukan penyesuaian dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang dijadwalkan akan diserahkan pada 24 Juli 2025. Setelah itu, pansus juga harus mengecek kondisi riil di lapangan,” jelas Syamsuddin.

Syamsuddin berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap proaktif selama proses pendalaman LKPj. Ia menambahkan, pembahasan ini bukan untuk menghambat kinerja eksekutif, tetapi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan untuk memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan program ke depan.

“Dalam perencanaan pasti ada plus minusnya. Karena itu, harapan kita apa yang tertuang dalam LKPj harus sesuai dengan kondisi senyata-nyatanya di lapangan,” tutupnya.