MANOKWARI, PAPUAKITA.com—DPRP Papua Barat berkonsultasi ke Kemendagri terkait seleksi anggota jalur Otsus. Konsultasi yang dilakukan pada 17 Juli 2025, itu dalam rangka mendapatkan informasi soal proses seleksi anggota DPRP jalur otonomi khusus (Otsus).
Ketua Komisi I DPRP Papua Barat Ye Salim Alhamid menegaskan, konsultasi yang dilakukan selaras dengan tugas fungsi bidang pemerintahan dan Otsus.
“Komisi 1 menangani urusan pemerintahan, kita ingin mendapatkan informasi soal sejauh mana proses perekrutan anggota jalur otsus. Sudah lama proses ini berjalan dan sekarang dalam sengketa di PTUN,” katanya.
Rombongan Komisi 1 diterima langsung oleh Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Alpin Rahman. S.
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menyatakan, proses hukum yang tengah berlangsung mesti dihormati oleh semua pihak. Demikian juga dengan bentuk intervesi pemerintah pusat dilakukan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
Dari hasil konsultasi tersebut, DPRP berharap ada perhatian pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap permasalahan hukum pada seleksi anggota jalur otsus.
Kunjungan ke TMII
Dalam kesempatan yang sama, Komisi 1 juga meninjau lokasi stand Papua Barat yang berada di TMII. Hasilnya, sesuai dengan penyampaian kepala Badan Penghubung Daerah (BPD).
“Bahwa perlu memang sokongan dana untuk peningkatan fasilitas stand. Kondisi di stand di sebagaian atapnya sudah bocor, khusus di lantai dua sering banjir. Perlu ada perbaikan,” ujarnya.
Usai melakukan kunjungan ke TMII, rombongan komisi kembali ke kantor BPD Provinsi Papua Barat.
Salim Alhamid menambahkan, dalam kunjungan kedua di kantor BPD bertepatan komisi bertemu dengan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani. Kesempatan itu digunakan untuk menyampaikan hasil pertemuan dan temuan di lapangan terkait kebutuhan BPD maupun kondisi stand Papua Barat di TMII.