Suasana kegiatan Sosialisasi layanan Apostille, di Universitas Caritas Indonesia (UNCRI), Manokwari. Kegiatan digelar oleh Kanwil Kemenkum Pabar.
Suasana kegiatan Sosialisasi layanan Apostille, di Universitas Caritas Indonesia (UNCRI), Manokwari. Kegiatan digelar oleh Kanwil Kemenkum Pabar. Foto : Dok. Kanwil Kemenkum Pabar.

Kanwil Kemenkum Pabar berbagi pengetahuan layanan Apostille di UNCRI Manokwari

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kanwil Kemenkum Pabar berbagi pengetahuan layanan Apostille di UNCRI Manokwari. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat melalui Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi layanan Apostille, di Universitas Caritas Indonesia (UNCRI), Manokwari, Rabu (30/7/2025).

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan, melalui keterangan tertulis, menjelaskan, bahwa Apostille adalah bentuk pengesahan dokumen publik oleh satu instansi yang berwenang, yaitu Kemenkum sebagai Competent Authority.

Dokumen yang telah dilengkapi Apostille diakui secara hukum oleh 126 negara anggota Konvensi. Dokumen ini mencakup dokumen penting seperti akta lahir, ijazah, buku nikah, dan dokumen imigrasi lainnya.

“Dengan aksesi Indonesia terhadap Konvensi Apostille melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021, proses legalisasi dokumen menjadi lebih cepat dan efisien

Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif,” ungkapnya dalam sambutan saat membuka kegiatan sosialisasi.

Soleman menekankan pentingnya layanan Apostille sebagai salah satu upaya penyederhanaan prosedur legalisasi dokumen publik dalam rangka mendukung pelayanan prima dan kemudahan berusaha.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Analis Hukum, Nesken E. Rumbiak dari Kanwil Kemenkum Papua Barat. Nesken memaparkan secara teknis mekanisme layanan Apostille serta jenis-jenis dokumen yang dapat diproses melalui sistem ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sesi ini berlangsung interaktif. Peserta yang terdiri atas dosen, mahasiswa, dan civitas akademika Universitas Caritas Indonesia menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur, manfaat, dan penerapan layanan Apostille dalam konteks akademik dan profesional.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya lingkungan perguruan tinggi, semakin memahami pentingnya legalisasi dokumen melalui Apostille serta dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.