KAIMANA, PAPUAKITA.com—Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2024 tercatat mencapai Rp 137.115.318.007,23.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana, Donald R. Wakum, saat membacakan nota pengantar Bupati dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Auditorium DPRK Kaimana, Rabu 3 September 2025.
Sekda menjelaskan, bahwa penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari penerapan struktur APBD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yang meliputi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
Adapun realisasi keuangan 2024
Sekda kemudian memaparkan rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai berikut:
-
Pendapatan Daerah
Target: Rp 1.285.861.825.771,00
Realisasi: Rp 1.283.619.222.236,74 (99,83%) -
Belanja Daerah
Anggaran: Rp 1.368.343.154.312,38
Realisasi: Rp 1.225.803.401.832,92 (89,58%) -
Transfer Daerah
Anggaran: Rp 163.712.506.442,00
Realisasi: Rp 166.879.791.172,00 (101,93%) -
Pembiayaan Neto
Anggaran: Rp 246.193.834.983,00
Realisasi: Rp 246.179.288.775,41 (99,99%)
“Berdasarkan pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa SILPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 137.115.318.007,23,” tutupSekda.
