KAIMANA, PAPUAKITA.com—Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyoroti lambatnya pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) di Kabupaten Kaimana sepanjang tahun anggaran 2025.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1, Senin 20 Oktober 2025.
Menurut Bupati, hingga September 2025 realisasi PBJ berjalan sangat lambat akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki sertifikasi sesuai ketentuan.
“Pelaksanaan PBJ di Kabupaten Kaimana hingga bulan September 2025 berjalan sangat lambat. Ini dikarenakan keterbatasan SDM yang memiliki Sertifikasi Dasar/PBJ Level 1, Sertifikasi Kompetensi PPK Tipe C, ataupun belum adanya SDM JF-PBJ,” tegas Hasan Achmad.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menyebabkan beberapa aparatur harus merangkap peran sebagai Pejabat Pengadaan, anggota Pokja Pemilihan, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Beban kerja yang tinggi membuat waktu pelaksanaan PBJ menjadi terganggu.
“Mereka ditugaskan lebih dari satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga tingginya beban kerja mempengaruhi waktu pelaksanaan PBJ. Dampaknya, realisasi penyerapan anggaran APBD Tahun 2025 masih berada di bawah 50 persen,” jelasnya.
Bupati Hasan Achmad juga menyebutkan bahwa permasalahan serupa terjadi hampir setiap tahun, padahal pengadaan barang/jasa merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah.
“Sebagaimana kita ketahui, pengadaan barang/jasa pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah banyak terjadi kasus-kasus KKN yang diberitakan media, baik yang sedang ditangani aparat pengawasan eksternal seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian, maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap pelatihan dan uji kompetensi ini dapat meningkatkan kualitas SDM PBJ di Kaimana dan mempercepat proses pengadaan demi efektivitas pembangunan daerah.


