Konfrensi Pers BBKSDA Papua

BBKSDA Papua Minta Maaf dan Luruskan Soal Pemusnahan Mahkota Cenderawasih yang Viral

Diposting pada

JAYAPURA, PAPUAKITA.com—Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua mengklarifikasi dan meminta maaf terkait video pemusnahan mahkota burung Cenderawasih yang viral di media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat Papua.

Kepala BBKSDA Papua, Jhony Santoso Silaban, menyampaikan menegaskan bahwa pemusnahan itu bukan dimaksudkan untuk mengabaikan nilai budaya maupun pendidikan masyarakat Papua. Namun semata-mata dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan satwa liar sesuai ketentuan undang-undang konservasi. “Kami sampaikan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan nilai budaya Papua yang kami hormati tetapi dilakukan semata-mata dalam rangka penegakan hukum,” ucap Jhony dalam konferensi pers,dikutip.

Johny menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari patroli dan pengawasan terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal serta tindak pidana kehutanan (Tipihut) di Provinsi Papua.

Kemudian pemusnahan mahkota burung Cenderawasih dilakukan sesuai ketentuan Permen LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menegaskan bahwa barang bukti tertentu wajib dimusnahkan.

Bahkan, keputusan pemusnahan itu diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal penting di antaranya:

1. Hasil kesepakatan bersama tim patroli terpadu

2. Permintaan kelompok masyarakat pemilik benda agar tidak disalahgunakan

3. Upaya nyata memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya burung Cenderawasih. (*)