MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Persoalan penurunan pagu anggaran Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat (DPRP PB) turun dari Rp118 miliar menjadi Rp114 miliar. Hal ini menjadi pembahasan serius dalam rapat pembahasan KUA–PPAS 2026, Senin 1 Desember 2025.
Wakil Ketua II DPRP PB Syamsudin Seknun, mengungkapkan kekhawatirannya karena alokasi anggaran DPR justru turun di tengah meningkatnya kebutuhan kelembagaan.
Menurutnya, pagu anggaran DPR yang sebelumnya Rp118 miliar, kini berkurang menjadi Rp114 miliar. Sementara itu, jumlah anggota DPR bertambah dengan hadirnya 9 anggota Fraksi Otsus dan 1 pimpinan baru, sehingga kebutuhan operasional menjadi lebih besar.
Sekretaris DPRP Papua Barat, Hendra Fatubun, memaparkan, ketika pagu masih berada di angka Rp118 miliar, sejumlah kegiatan kedewanan seperti Badan Kehormatan, Panja, dan Pansus terpaksa belum dapat dimasukkan akibat keterbatasan pagu.
Melihat kondisi tersebut, Syamsudin meminta Sekwan menyiapkan data kebutuhan anggaran yang lebih rasional, menyesuaikan penambahan anggota dan beban kerja DPR saat ini.
Ia menyebut kemungkinan pembahasan kebutuhan anggaran di kisaran Rp167 miliar, angka yang dinilai lebih realistis untuk menopang seluruh aktivitas kedewanan.
“Setiap usulan anggaran harus melalui proses sterilisasi di tingkat pimpinan sebelum dibawa ke pembahasan final,” tegasnya, memastikan seluruh kebutuhan akan ditelaah kembali sebelum tahap persetujuan.


