Satpol PP memasang papan reklame yang berisi himbauan dan peringatan di areal Taman JK, Pantai Air Tiba, serta pinggiran Pantai Bantemi (Pantai Air Merah).

Sering jadi lokasi konsumsi miras, Satpol PP Kaimana pasang larangan di Pantai Air Merah

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, telah memasang papan reklame yang berisi himbauan dan peringatan di areal Taman JK, Pantai Air Tiba, serta pinggiran Pantai Bantemi (Pantai Air Merah).

Pemasangan papan reklame berbahan dasar kayu dan baliho tersebut dilaksanakan, Senin 1 Desember 2025 dan dipimpin langsung oleh Komandan Satpol PP Kaimana, Bernadus C.O Kirwa.

Menurut Komandan Satpol PP, papan reklame dipasang di lima titik dengan materi yang bervariasi, tidak hanya terkait larangan konsumsi minuman keras (miras) tetapi juga penertiban pedagang kaki lima dan pencegahan galian golongan C, serta penyerobotan di lokasi pemerintah daerah.

“Kami memasang di lima titik. Utamanya terkait miras, ditambah dengan galian C dan penyerobotan di lokasi pemerintah,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Bupati Kaimana, sesudah menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri pada hari Selasa (2 Desember 2025).

Mengenai papan reklame larangan miras, Komandan Satpol PP menyatakan bahwa papan tersebut sengaja dipasang di areal talut Pantai Air Tiba karena wilayah tersebut telah disiapkan Pemerintah sebagai tempat umum yang tidak boleh digunakan untuk mengkonsumsi miras.

“Tempat ini menjadi ruang umum bagi pelancong atau keluarga yang ingin bersantai. Oleh karena itu, kami menetapkan wilayah ini sebagai zona bebas miras. Ada beberapa kasus yang diamati di mana tempat ini sering dijadikan lokasi konsumsi miras, yang mengakibatkan rasa tidak aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Seorang mantan Kadistrik Teluk Etna ini juga menjelaskan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai bentuk sosialisasi tetapi juga selaras dengan visi dan misi Bupati Kabupaten Kaimana dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kami berharap langkah ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, khususnya pemuda, karena ini merupakan bagian dari upaya pembelajaran untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan tentram bagi seluruh warga,” tambahnya.