MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Waki Ketua DPRP Papua Barat (DPRP PB) Syamsuddin Seknun menegaskan, bahwa rancangan Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, menunjukkan komitmen kuat lembaga DPRP PB, dalam mengawal agenda pembangunan daerah.
Untuk itu, ia menyatakan, penyusunan Propemperda tahun 2026, merupakan hasil kerja sama DPRP PB, Pemprov Papua Barat, dan tentunya melibatkan semua stakeholder terkait. Rancangan Propemperda memuat sebanyak 23 Raperda yang terdiri atas 17 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 6 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus).
Selanjutnya, dari 23 Raperda tersebut terbagai atas 6 usulan pemprov dan 17 inisiatif DPRP PB.
“Jika kita melihat proporsi rancangan Propemperda ini, maka ini menunjukkan komitmen kuat lembaga legislatif dalam mengambil peran aktif dalam menyusun regulasi terutama yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, dan penguatan khusus bagi orang asli Papua,” kata Syamsuddin Seknun, di sela memimpin rapat paripurna penetapan Propemperda Tahun 2026, Senin 1 Desember 2025.
Komposisi Propemperda tahun 2026, lanjut Syamsuddin, menunjukkan arah kebijakan hukum daerah yang progresif. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan perlindungan hak hak dasar OAP, hingga penyelarasan regulasi terhadap dinamika pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
“Dalam perspektif politik kelembagaan, menunjukkan bahwa DPRP PB tetap konsisten menjalankan fungsi legislasi secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel. Kita ingin memastikan bahwa setiap produk hukum tidak hanya memenuhi aspek leagl formal. Tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua Barat secara nyata,” tegasnya.
Untuk itu, kader Partai NasDem ini mengajak, seluruh anggota dewan dan pemerintah provinsi Papua Barat mengawal produk hukum ini secara cermat, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Di akhir sambutannya, Syamsuddin memberikan apresiasi kepada Bapemperda dan Pemprov serta semua stakeholder yang terlibat atas keberhasilan yang dicapai dalam penyusunan dan penetapan rancangan Propemperda 2026.
“Semoga kerja-kerja legislasi kita menjadi bagian dari membangun Papua Barat yang lebih maju, lebih adil, dan lebih sejahtea,” pungkasnya.


