MANOKWARI, Papuakita.com – Badan Pusat Statistik mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran (Gini Ratio) penduduk di Provinsi Papua Barat sebesar 0,394. Secara statistic angkat ini relatif stagnan “tidur” jika dibandingkan dengan kondisi September 2017 (0,387 poin) maupun dengan Maret 2017 (year on year) sebesar 0,390 poin.
“Tingkat ketimpangan (gini ratio) di Papua Barat masih di atas gini ratio nasional dan masih berada di sedang. Ini harus dijaga jangan sampai diangka 0,35. Ini susah diubah karena stagnan. Harapan kita bisa diubah di bawah angka 0,3, ketimpangan makin lebih baik,” kata Kepala BPS Provinsi Papua Barat, Endang Retno Subiyandani.
Tingkat ketimpangan di daerah ini dipengaruhi sejumlah faktor terkait. Antara lain, Nilai Tukar Petani (NTP), data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), dan kelompok 40 persen terbawah didominasi oleh pekerja sektor pertanian dengan presentase jumlah pekerja sektor tersebut mencapai 41,12 persen pada Februari 2018.
“Pengeluaran perkapita pada kelompok 40 persen terbawah itu cukup besar masih didua digit. Perlu diwaspadai oleh pemerintah daerah, gini ratio harus dibawa 0,3 persen,” ujar Endang. (RBM)