Pemprov PB Segera Buka Formasi CPNS 2019

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Rekrutmen CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2019 segera dibuka. Pemerintah pusat telah mendelegasikan kewenangan ini sepenuhnya ke pemerintah daerah soal teknis pelaksanaannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat Yustus Meidodga mengatakan, waktu pelaksanaan masih belum ditetapkan. Penetapan waktu ini masih harus menunggu hasil koordinasi pemprov dengan pemda se Papua Barat.

BKD Provinsi Papua Barat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat, Yustus Meidodga. Foto : RBM/PKT

“Sudah lapor ke sekda (provinsi) untuk mengundang sekda se kabupaten dan kota, untuk menyepakati waktu. Kalau sudah sepakati waktu baru gubernur menyurat ke Menpan untuk tanggal waktu pendaftaran. Sekarang persoalan seleksi CPNS ada di pemerintah daerah,” kata Yustus Meidodga, Senin (7/1/2019).

Dirinya menyatakan rapat koordinasi dengan kabupaten dan kota, akan membahas teknis pelaksanaan termasuk penentuan kebijakan di masing-masing daerah menyangkut penerimaan CPNS 2019.

“Setelah rapat baru akan disampaikan ke Menpan soal kebijakan daerah. Rapat yang akan menentukan pelaksaan rekrutmen CPNS apakah bulan ini atau bulan depan,” ujar dia.

Pemerintah provinsi membuka sebanyak 800 formasi. Formasi ini terdiri dari formasi 2014 yang tertahan akibat adanya moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNS dan ditambah formasi 2018.

“Formasi sudah ada dari tahun lalu hanya karena keterbatasan waktu. Kalau daerah (kabupaaten/kota, red) saya tidak tahu. Kalau provinsi itu ada 800 an. Lebih utama formasi guru, kesehatan, dan infrastruktur, tapi tidak menutup kemungkinan dibuka juga untuk semua formasi,” terang Yustus.

Yustus menyatakan rekrutmen CPNS ini telah dianggarkan dalam tahun anggaran 2019. Dia mengungkapkan, pemerintah provinsi Papua Barat masih memiliki pekerjaan rumah, yakni sebanyak 1.283 tenaga honorer daerah yang telah bekerja sejak 2005-2012.

Di mana, saat ini honorer tersebar di semua Organisasi Perangkat Kerja Daerah (OPD) di lingkup pemprov dan masih aktif bekerja. Ribuan honorer daerah ini ada yang telah berusia di atas 35 tahun. Jumlahnya pun mencapai ratusan. Padahal usia 35 tahun merupakan batas penerimaan CPNS.

Yustus menambahkan, keberadaan tenaga honorer ini tidak masuk dalam formasi umum penerimaan CPNS 2019. Mereka diberikan formasi tersendiri melalui mekanisme P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Honorer yang telah berusia di atas 35 tahun akan tetap direkrut sebagai pegawai, pengangkatannya melalui mekanisme P3K. Kita berharap tahun ini mereka juga ikut karena PP (peraturan pemerintah, red) terkait pengangkatan P3K sudah keluar,” kata Yustus lagi. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *