MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menyelenggarakan edukasi kebanksentralan dan sosialisasi ciri-ciri keasilan uang Rupiah di SD Inpres 65 Warmaway, Distrik Tana Rubuh, Selasa (22/1/2019). Kegiatan ini diikuti murid dan pengurus sekolah tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, S. Donny H. Heatubun mengatakan, merawat uang Rupiah dengan baik melalui 5 (lima) Jangan, yaitu Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat.
Kegiatan ini memberikan pemahaman bahwa uang Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara sehingga transaksi diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) wajib menggunakan uang Rupiah.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Donny Heatubun menyerahkan bantuan PSBI berupa whiteboard, spidol, buku-buku pelajaran kelas I sampai IV, buku tulis dan alat tulis, serta seragam siswa kepada 50 (lima puluh) murid.
Kepala SD Inpres 65 Warmarway Martina Yaboi menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Papua Barat yang telah memberikan bantuan dan memberikan sosialisasi.
Donny Heatubun berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pendidikan, wawasan dan minat baca anak-anak di Papua Barat, khususnya anak-anak asli Papua. (*/RBM)