MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Anggota DPR Papua Barat Imanuel Yenu mengatakan, persoalan ketersediaan rumah layak huni bagi orang asli Papua, peluang usaha, dan seleksi penerimaan CPNS mendominasi aspirasi yang diutarakan masyarakat di Kabupaten Manokwari.
“Aspirasi yang menjadi permintaan utama adalah menyangkut pembangunan rumah layak huni bagi orang asli Papua. Masyarakat masih mengeluh tentang rumah. Hari ini mereka hidup dalam satu rumah bisa 5-6 kepala keluarga,” ujar Imanuel Yenu, Jumat (22/2/2019).
Kata Imanuel Yenu, kebijakan menyangkut penyediaan rumah layak huni sangat diharapkan masyarakat. Sebab susah bagi masyarakat dapat membeli tanah maupun membangun rumah.
“Pembangunan perumahan kepada masyarakat diprogramkan secara nasional. Diprogramkan juga oleh provinsi hingga kabupaten dan kota tetapi tidak pernah cukup. Ini karena alokasi anggaran sangat minim sekali,” ungkapnya
“Pemerintah tidak punya biaya untuk pembebasan lahan untuk merelokasi masyarakat karena alokasi anggaran terbatas,” tambah Imanuel Yenu.
Meski demikian, Imanuel Yenu meyakini jika persoalan rumah layak huni bagi orang asli Papua bisa disikapi secara bijaksana oleh pemerintah Provinsi Papua Barat. Di mana, saat ini tengah digodok rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) tentang penyediaan rumah layak bagi orang asli Papua.
“Secara pribadi, saya berharap perda perumahan itu bisa segera ditetapkan sehingga gubernur lebih leluasa dalam mengambil kebijakan terkait dengan pembangunan rumah bagi masyarakat,” ucap Imanuel Yenu.
Menurutnya, regulasi yang dipedomani saat ini adalah berlaku secara nasional. Sehingga ada keterbatasan dalam penyediaan rumah bagi masyarakat khususnya masyarakat asli Papua.
“Kalau ada perda nantinya gubernur lebih aman dalam mengambil kebijakan soal bagaimana mengarahkan APBD untuk pembangunan rumah bagi masyarakat asli Papua,” tutur Imanuel Yenu.
Di sisi lain, peluang usaha bagi orang asli Papua juga perlu disikapi secara tepat. Sehingga bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang Undang Otonomi khusus tentang pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan.
“Masyarakat keluhkan soal kesempatan bekerja seakan tertutup bagi mereka. Sementara masyarakat ingin dapat pekerjaan yang layak. Mereka juga meminta, penerimaan CPNS, agar memberikan prosentase 95 persen bagi orang asli Papua dan 5 persen non Papua,” ujarnya.
Imanuel Yenu menambahkan, aspirasi soal peluang usaha sangat diharapkan adanya pembangunan los atau tempat jualan yang diperuntukan bagi penjual asli Papua.
“Masyarakat juga meminta pembangunan los-los di pasar Sangeng maupun di pasar Wosi diperuntukan bagi orang asli Papua. Mereka juga minta dilibatkan sebagai petugas kebersihan, penagih karci, dan petugas keamanan pasar,” tutup Imanuel Yenu. (RBM)