Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana. Foto : RBM

Klaim Pemilu Baik, Aman dan Lancar di 3.918 TPS, Amus Atkana: Ada Catatan Perbaikan

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, penyelenggaraan pemilu serentak 17 April 2019 lalu di Papua Barat berjalan baik, aman, dan lancar. Meski demikian, ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dalam rangka perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu di waktu ke depannya.

“Proses pemilu telah berjalan baik, aman, dan lancar di 3.918 TPS di wilayah provinsi Papua Barat. Namun dalam perjalanannya prosesnya nanti kita lihat pasti ada catatan-catatan yang perlu kita perbaiki untuk penguatan dan perbaikan demokrasi ke depan,” kata Amus Atkana.

Dalam penyelenggara pemilu, lanjut Amus Atkana, dikenal namanya sikslus pemilu, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. “Dan akan masuk lagi dalam perencanaan baru pemilu, itu namanya siklus pemilu itu sendiri,” ujarnya.

Sesuai dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Papua Barat sempat ditempatkan sebagai daerah dengan IKP tertinggi atau rawan satu dalam pelaksaana pemilu. Kendati demikian, prediksi itu berbanding terbalik dengan fakta di lapangan pada saat perhelatan pesta demokrasi limatahunan itu.

“Papua Barat sudah keluar dari zona merah ke zona hijau. Ini suatu capaian yang luar biasa. Saya sebagai ketua KPU mengapreasiasi. Lagi-lagi saya katakan bahwa sukses pemilu ini bukan sukses satu elemen tertentu tetapi sukses bersama,” tutur Amus Atkana.

“Kontestan pemilu dan seluruh lapisan masyarakat tidak mudah terprovokasi dan terkontaminasi dengan isu-isu yang mengklaim bahwa kami sudah menang, kami sudah unggul di TPS ini di TPS sana berdasarkan quick count yang ada,” sambung Amus Atkana mengimbau.

Menurut Amus Atkana, lembaga survei yang merilis hasil quick count tidak bisa disalahkan. Sebab keberadaan lembaga-lembaga tersebut telah melaporkan diri. Sehingga sudah remsi untuk bisa melakukan penghitungan cepat.

“Sebagai lembaga penyelenggara terutama kami di wilayah Papua Barat yang geografisnya sangat rumit dan ribet membutuhkan informasi akurat yang masuk, saya menyarankan mari kita untuk menunggu real count saja,” kata Amus Atkana lagi.

Real count, adalah hitungan nyata yang dilakukan berdasarkan data fisik hasil rekap di tiap tingkatan secara berjenjang. Menurut Amus Atkana, menanti hasil hitungan ini agar supaya tidak membuat masyarakat mudah terintimidasi dan terbohongi dengan pemberitaan-pemberitaan yang ada atau saling klaim.

“Silahkan kelompok, pihak atau siapa mengklaim tetapi sebagai penyelenggara saya mengajak kita menunggu real count-nya, artinya aktualisasi berita acaranya secara bertahap. Secara nasional proses ini akan berhenti pada tanggal 22 Mei setelah dilakukan rekap di tingkat nasional,” jelasnya.

Amus menambahkan, proses rekapitulasi saat ini sudah berada di tingkat kecamatan atau PPD, dimana proses rekap dimulai sejak 18 April hingga 4 Mei. Rekap di tingkat kabupaten akan berlangsung pada 22 Mei hingga 7 Juni.

“Yang dapat kami laporkan bahwa rata-rata semua sudah masuk di (tingkat) kecamatan. Di pleno kecamatan cuman proses menyalinkan kembali dari formulir C ke formulir D. Bisa dibuktikan kembali jika para peserta merasa ragu dan komplain, dan ini mendapat persetujuan dari Bawaslu,” pungkasnya. (RBM)