Pasir putih manokwari
Pemandangan di Pantai Pasir Putih Manokwari. Pemda telah jajaki kerja sama dengan investor asal Jakarta dalam rangka pengembangan objek wisata ini ke depan. Foto : Istimewa

Sekda Makatita: Tidak Ada Relokasi dalam Rencana Pengembangan Pantai Pasir Putih

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pengembangan objek wisata pantai yenbebai—atau dikenal—pantai pasir putih ditujukan, agar pengelolaannya bisa dilakukan secara profesional. Selain itu, lokasi ini bisa dijadikan sebagai alun-alun Kabupaten Manokwari yang berfungsi sebagai ruang terbuka.

Sekretaris Daerah kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita mengatakan, rencana pengembangan objek wisata pantai pasir putih akan memafaatkan lahan di sepanjang pesisir pantai saja. Sehingga tidak ada relokasi terhadap permukiman warga yang ada di sekitar objek wisata tersebut.

“Tidak ada relokasi warga, karena pengembangannya ini memanfaatkan seluruh lokasi yang ada di dalam pantai. Jadi sekali lagi, kami sampaikan tidak ada istilah relokasi. Relokasi itu ada di sebelah daratan, ini adalah pemanfaatan sepanjang pantai. Tanah itu sudah ada pelesan dari masyarakat ke pemerintah daerah,” kata sekda belum lama ini.

Menurut sekda, potensi alam yang dimiliki daerah ini luar biasa, sehingga pontensi yang luar biasa ini tidak bisa dikelola sendiri oleh pemerintah daerah, karena keterbatasan anggaran.

“Kita membutuhkan pihak lain. PT Azmi Putra Mandiri ini tidak sekadar datang menawarkan konsep saja, tetapi secara finansial mereka siap untuk itu,” ujarnya.

Aljabar Makatita
Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita. Foto : RBM

“Saya bisa katakan ini (pengembangan pasir putih) adalah sesuatu yang “gila”, kita harus gila sama-sama untuk mewujudkan mimpi yang spektakuler supaya kita bekerja itu tidak biasa-biasa saja. Manokwari itu memerlukan sentuhan yang sangat luar biasa,” tutur Sekda Makatita.

Adapun rencana kerja sama pemda dengan investor asal Jakarta tersebut telah dibahas melalui beberapa kali pertemuan. Dari hasil itu, akan dirumuskan regulasi yang menjadi dasar perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.

“Regulasinya akan mengatur seperti apa bentuk kerja samanya. Apakah kita punya lokasi ini jadi mereka tinggal membangun saja? Ataukah dalam jangka waktu tertentu pemda punya modal berapa dan investor berapa pun harus dibicarakan secara baik,” ujarnya

“Rencana penandatanganan nota kesepahaman kerja sama telah terjadwal setelah perayaan lebaran idul fitri 1440 Hijriyah. Mereka justru menantang pemerintah daerah agar sudah bisa dimulai pada September,” sambungnya.

Diketahui, bupati Manokwari telah menunjuk tim untuk menggodok regulasi kerja sama tersebut. PT Azmi Putra Mandiri juga telah  memberikan masterplan-nya kepada pimpinan-pimpinan OPD dalam rangka pembobotan rencana pengembangan pantai pasir putih.

“Sesuai dengan rencana awal desain pengembangan pantai pasir putih akan dilengkapi dengan bungalow, permainan air, dan hotel dengan konsepn satu kamar untuk 1 orang,” tutup sekda. (RBM)