MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tanpa terkecuali telah paham dan mengetahui dengan pasti hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN-KIS.
BPJS Kesehatan Cabang Manokwari sosialisasikan program JKN-KIS di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Manokwari, Jumat (09/11/2019) lalu. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh warga binaan dab beberapa staf lembaga pemasyarakatan.
Hadir sebagai naras umber, Tonny Adrian Kraake selaku Petugas Pemeriksa dan Kepatuhan. Tonny menyampaikan, sangat penting bagi seluruh warga binaan lembaga pemasyarakatan untuk memperoleh jaminan kesehatan serta mengetahui dengan jelas apa saja hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN-KIS.
“Memiliki jaminan kesehatan adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, kami ingin memastikan apakah seluruh warga binaan lembaga pemasyarakatan telah memiliki jaminan kesehatan atau belum,” jelas Tonny melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (15/11/2019).
“Jika terdapat warga binaan yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, maka kami sarankan untuk segera didaftarkan. Selain itu, kami juga ingin menjelaskan terkait kepesertaan Program JKN-KIS, sehingga para warga binaan mengerti dan tidak terjadi kesalahan lagi dalam memanfaatkan kartu JKN-KIS yang dimiliki,” ujar Tonny.
Dalam kesempatan tersebut, Tonny menyampaika mengenai pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, meliputi pelayanan kesehatan non spesialistik yang mencakup, administrasi pelayanan, pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis, serta pelayanan kesehatan tingkat pertama lainnya.
“Sedangkan untuk pelayanan kesehatan rujukan dirawat jalan tingkat lanjutan dan rawat inap di rumah sakit meliputi, pelayanan keluarga berencana, pelayanan darah, perawatan inap diruang intensif, perawatan inap non intensif dan lain sebagainya,” beber Tonny.
Selain itu, Tonny juga menjelaskan mengenai alur pelayanan kesehatan yang benar dan sesuai dengan prosedur kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan.
“Masih terdapat beberapa yang tidak paham tentang alur pelayan yang benar, sehingga kartu JKN-KIS tidak dapat dimanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, dengan adanya penjelasan mengenai alur pelayanan kesehatan ini, kami berharap kedepan sudah tidak ada lagi peserta yang keliru ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan,” sambungnya.
Salah seorang warga binaan, Fredy mengungkapkan, dirinya sangat berterima kasih atas sosialiasi yang berikan oleh BPJS Kesehatan.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat dan informatif, kini saya tahu manfaat dari kartu JKN-KIS serta hak-hak saya sebagai peserta JKN-KIS. Sehingga untuk kedepannya bila saya jatuh sakit, saya tidak ragu untuk menggunakan kartu JKN-KIS yang saya miliki,” kata Fredy. (*/ASR)