Pemprov Papua Barat Bakal Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berupaya serius menekan kasus penyalahgunaan narkotika. Salah satu upaya yang bakal ditempuh di adalah membangun panti rehabilitasi narkoba di tahun 2020 mendatang.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, usulan pembangunan panti rehabilitasi narkoba telah disampaikan. Meski demikian, keterbatasan waktu sehingga usulan tersebut tidak dapat diakomodir di tahun anggaran 2019.

“Permohonan dari BNN sudah ada, tapi tidak terjawab karena perjalanan waktu perubahan APBD kita di tahun ini sangat singkat. Komitmen bapak gubernur dan saya, mudah-mudahan dapat direalisasikan tahun depan. Ini sebagai bentuk komitmen kongkrit kami,” tegas Wagub Lakotani Jumat (15/11/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Lakotani juga meminta seluruh lapisan masyarakat, agar peduli terhadap lingkungannya. Sebab kehidupan masyarakat selama 24 jam tidak dapat seluruhnya diatur oleh pemerintah.

“Kita minta dukungan semua pihak. Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh kepada BNN Provinsi Papua Barat dalam rangka pemberantasan narkotika, seperti yang diucapkan gubernur di setiap kesempatan bertemu masyarakat,” ucap wagub.

Selain pembangunan rumah rehabilitasi, pemrprov juga mendorong sejumlah program yang akan bersinergi dengan kegiatan BNN Provinsi Papua Barat. Hal ini dilakukan dengan tujuan, mencegah penyalahgunaan narkotika serta pengawasan terhadap peredarannya di daerah ini.

“Tekad kita sama yaitu menyelamatkan mereka yang adalah generasi penerus bangsa, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya Wagub. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *