Penyerahan berkas bakal calon anggota DPRPB jalur pengangkatan. Foto : TRI

Berkas 33 Bakal Calon Anggota DPRPB Jalur Pengangkatan Diserahkan ke Pansel

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sebanyak 33 berkas bakal calon anggota DPR Papua Barat (DPRPB) yang dipilih melalui mekanisme pengangkatan resmi diserahkan ke panitia seleksi (Pansel), Kamis (23/1/2020). Dari 33 nama akan disaring untuk menentukan 11 nama yang akan duduk sebagai anggota DPRPB jalur pengangkatan (2019-2024).

Puluhan berkas bakal calon anggota DPRPB tersebut diserahkan oleh Sekretaris Pansel, Baesara Wael dan disaksikan Gubernur Dominggus Mandacan, unsur muspida, Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB), serta pimpinan OPD di lingkup provinsi Papua Barat.

Baesara Wael mengatakan, 33 berkas telah diterima dari panitia penjaringan (Panja) di 12 kabupaten dan satu kota. Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan kepada pansel di tingkat provinsi untuk selanjutnya diseleksi sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditentukan.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengingatkan, baik panja maupun pansel harus bekerja secara profesional, jujur dan terbuka, serta adil.

“Nama-nama yang sudah diserahkan sudah melalui musyawarah adat di tingkat kabupaten dan kota berdasarkan wilayah adat di Papua Barat. Dari tahapan ini banyak nama yang akan dipanggil, namun sedikit yang akan dipilih. Tujuan dari semua ini akan melaksanakan tugas untuk kepentingan pembangunan Papua Barat,” kata gubernur.

Baesara Wael menambahkan, keanggotaan pansel yang baru diisi oleh 4 orang, sudah dapat bekerja. Anggota pansel dari jalur adat yang ditunjukan oleh MRPB segera bekerja. “Anggota pansel yang bersangkutan akan menyesuaikan dan bekerja setelah ada SK gubernur dikeluarkan,” ujarnya. (TRI)