Puskesmas Wilayah Manokwari Selatan Segera Terapkan Sistem Antrean Online

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Demi mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, mengadakan sosialisasi perjanjian kerja sama, sitem antrean online, evaluasi pelayanan kesehatan dan Kapitasi Berbasis Kinerja kepada seluruh fasilitas kesehatan se-kabupaten Manokwari Selatan, Selasa (18/2/2020).

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Rr Nurus Dyah Mustikomurti, menyampaikan apresiasi kepada dinas kesehatan dan FKTP se-kabupaten Manokwari Selatan atas apa yang telah dilaksanakan di 2019 dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS. Demikian disampaikan Nurus melalui siaran pers yang diterima, Selasa (25/2/2019).

Dalam kegiatan itu, Nurus berharap pelayanan yang diberikan, baik oleh dinas kesehatan maupun FKTP kepada peserta JKN-KIS sepanjang tahun 2019 dapat ditingkatkan di tahun 2020. Ia mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan kerja sama dapat terus terjalin, memiliki pemahaman dan komitmen yang sama.

Nurus juga berharap, fasilitas kesehatan tetap optimal dalam melayani peserta sesuai kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama dan memberikan dukungan atas rencana penerapan antrean online di puskesmas.

“Semoga di tahun 2020 fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada peserta JKN-KIS. Semoga hasil capaian di tahun 2019 menjadi penyemangat di 2020 agar lebih baik lagi. Saya mendukung Dinas Kesehatan dan Puskesmas atas rencana penerapan antrean online yang akan diterapkan di Puskesmas Oransbari dan Puskesmas Ransiki,”ujar Nurus.

Dinas kesehatan kabupaten Manokwari Selatan dan seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tetap berkomitmen untuk mendukung seluruh Program JKN-KIS yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan.

Beberapa poin yang ditambahkan dalam perjanjian kerja sama sangat diapresiasi oleh dinas kesehatan dan FKTP se-kabupaten Manokwari Selatan termasuk beberapa poin yang menjadi perhatian utama antara lain angka kontak, rasio rujukan non spesialistik, dan rasio peserta prolanis terkendali.

Adapun Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Manokwari Selatan, Derek Rumbarar menyatakan komitmen memberi dukungan dan koordinasi dengan FKTP untuk melakukan apa yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.

“Kami tetap berkomitmen melaksanakan dengan baik apa yang telah tertuang dalam perjanjian kerja sama dan melaksanakan pengembangan peningkatan pelayanan di setiap puskesmas. Dalam waktu dekat kita akan mencoba penerapan antrean online di puskesmas. Hal ini dimaksudkan untuk kepuasan pelayanan bagi Peserta JKN-KIS dan seluruh masyarakat,” tutup Rumbarar. (*/LPS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *