Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Papua Barat, Hermus Indouw. Foto : ARI

Menuju Kursi Manokwari Satu, Hermus Indouw Bakal Tanggalkan Status ASN

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Hermus Indouw yang kini menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Barat, menyatakan bakal menanggalkan statusnya sebagai ASN, juga mundur dari jabatan yang diamanahkan kepada dirinya.

Hermus semakin mantapkan diri untuk maju sebagai calon Bupati pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Manokwari periode 2020-2024. Pengunduran diri ini sebagai langkah awal yang akan dilakukan dalam rangka memperebutkan kursi nomor satu kabupaten Manokwari.

Hermus mengaku terus melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak, terutama keterkaitan dengan status ASN yang masih disandangnya hingga saat ini.

“Saya sedang berkoordinasi dengan kepegawaian tetapi juga izin resmi kepada gubernur Papua Barat selaku atasan langsung untuk pengajuan diri secara resmi dari ASN maupun jabatan yang saat ini diamanahkan kepada saya,” ujar Hermus kepada papuakita.com, Kamis (18/6/2020).

Hermus bersama pasangannya Edi Budoyo tengah memperjuangkan rekomendasi dari sejumlah partai politik sebagai syarat pencalonan pada kontestasi politik di kabupaten Manokwari.

“Semua tahapan pelaksanaan pilkada, kami sebagai kandidat menyesuaikan, tentu kita sedang konsolidasi untuk mendapatkan rekomendasi dari masing-masing pengurus pusat. Sehingga saat jadwal dikeluarkan oleh KPU maka siap untuk melakukan pendaftaran,” tambah dia.

Diketahui, penyelenggaraan Pilkada serentak sedianya dilaksanakan pada 9 Desember 2020 yang telah dituangkan dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19. Saat ini, tahapan Pilkada sudah mulai dilanjutkan sejak 15 Juni lalu. (TRI)