Syarat Pencalonan Pasangan BERIMAN Diterima KPU Kabupaten Teluk Wondama

TELUK WONDAMA, PAPUAKITA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Bernadus Imburi-Zeth Marani. Setelah melalui proses verifikasi, berkas pasangan dengan tagline BERIMAN ini dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap.

“Berkas pencalonan dan calon bakal pasangan calon Bernadus Imburi dan Zeth Marani memenuhi syarat sehingga dinyatakan sah dan dapat diterima,” kata Ketua KPU Monika E. Sanoy, Sabtu (5/9/2020).

Pendaftaran pasangan BERIMAN juga dipantau oleh Ketua Bawaslu, Manahen Sabarofek dan dua anggotanya. Dengan demikian, bakal calon bupati petahana dengan pasangannya ini dinyatakan berhak untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut Manokwari.

Dalam kesempatan yang sama, Bernadus Imburi mengatakan, persaudaraan antara sesama anak Wondama janganlah sampai rusak atau terciderai hanya karena perbedaan politik pada pilkada.

“Semua kandidat dan juga masyarakat agar perbedaan pilihan politik dalam pilkada ini jangan sampai membuat persaudaraan antar sesama anak-anak Wondama rusak. Kami semua yang maju menjadi calon bupati dan wakil bupati Teluk Wondama adalah keluarga dan anak (asli) Wondama maka itu kami semua bersaudara,” tutur Imburi.

“Saya harap bahwa urusan politik ini tidak menggangu persaudaraan kita sebagai anak-anak Wondama yang ada di kota peradaban orang Papua,” sambung Bernadus Imburi.

Pantauan media ini, pasangan BERIMAN diiringi massa pendukung dan simpatisan, serta lantunan suling tambur berjalan kaki dari Taman Masasoya di Jalan Topay menuju ke kantor KPU.

Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, Partani Hanura dan Partai Gerindra. (PKT-01/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *