KAIMANA, PAPUAKITA.com—Sekelompok pemuda berjumlah 7 lebih kurang Tujuh (7) orang yang mengatasnamakan Gerakan Anti Korupsi (GERAK) Kaimana, Senin (14/9/2020) menyeruduk Kantor DPRD Kabupaten Kaimana.
Kedatangan sekolompok pemuda tersebut menyampaikan tuntutan aspirasi ke wakil rakyat di lembaga politik itu, agar DPRD segera memanggil Tim Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 dan mempertanyakan penggunaan anggaran covid.

Setibanya di kantor DPRD, para pemuda tersebut melakukan orasi sekira 2 jam sembari membakar ban bekas tepat di depan pintu kantor DPRD. Setelah api dipadamkan oleh aparat kepolisian, Wakil Ketua Jaquilina Claudina bersedia menerima para pendemonstran.
Jaquilina didampingi koleganya, Wakil Ketua Kasir Sanggei dan sejumlah anggota.
“Kami meminta agar DPRD memangil ketua gugus tugas Covid-19 dan menanyakan apa-apa saja yang dibelanjakan dengan anggaran covid
Sampaikan penggunaan anggaran secara transparan lewat media sehingga kami yang bagian dari masyarakat ini bisa tahu dan tidak bertanya-tanya,” ujar salah seorang pendemo sembari mengancam akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi jika aspirasi yang disampaikan tidak ditindaklanjuti.
Diketahui, Pemkab Kaimana telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192.902 miliar melalui APBD tahun anggaran 2020, untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Sejumlah pemuda GERAK ini, juga mempertanyakan soal realisasi bantuan-bantuan yang disalurkan ke masyarakat yang dibiayai dari anggaran Covid-19.
“Terkait dengan tuntutan pendemo akan ditindaklanjuti, tentunya aspirasi ini akan kami terima dan kami tampung. Kami bahas untuk melihat waktu untuk kami bersama dengan tim gugus tugas Covid -19,” kata Jaquilina Claudia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Irsan Lie menjelaskan, tugas pengawasan DPRD akan dimaksimalkan terkait dengan penggunaan anggaran Covid-19.
“DPRD itu bekerja diatur oleh regulasi. Jadi aspirasi akan kami terima, regulasi akan kami lihat dari sisi aturan untuk kita dapat memangil gugus tugas Covid-19, betul salah satu tugas kami adalah pengawasan
Tidak bisa main panggil saja. Sesuai dengan aturannya, gugus tugas melaporkan penggunaan anggarannya ke Kemenkeu. DPRD hanya menerima salinan laporan,” ujarnya.
Usai mendengar penjelasan singkat para legislator, para pemuda langsung menyerahkan aspirasi dan pernyataan sikapnya.
Terpisah, Koordinator lapangan, Ikbal Tanasale mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan bertujuan untuk mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara penuh terkait penggunaan anggaran Covid-19.
“Kami lakukan aksi ini karena terdorong, kami mendengar keluhan dari masyarakat sehingga hari inj kami dating. Kami mencoba mendesak dan mendorong DPRD memanggil segera gugus tugas untuk mempertanyakan realisasi anggaran Covid-19 untuk apa saja,” ujarnya.
“Yang jadi pertanyaan kami, dana bantuan sosial di daerah lain sudah bisa disalurkan. Kenapa di Kaimana belum? Kasihankan masyarakat. Permasalahan ini yang membuat datang ke kantor DPRD sebagai tempat penyampaian aspirasi,” sambung Ikbal.
Ikbal menambahkan, GERAK akan ikut memantau pengelolaan anggaran Covid-19. Sehingga ada transparansi dalam penggunaanya oleh gugus tugas.
“Kami akan mengawal sampai di Kejaksaan. Kalau hal ini tidak ada transparansi kami pastikan akan sampai ke Kejaksaan. Ini hal penting yang harus ditindaklanjuti DPRD sebagai representatif rakyat,” tandasnya. (PKT-02/ARF)