Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes. Pol Raydian Kokrosono saat memeriksa kendaraan pengendara dalam Operasi Zebra Mansinam 2020. Foto : TRI

Operasi Zebra Mansinam 2020 Digelar, Ini Empat Jenis Pelanggaran yang Disasar

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.comDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat, menggelar Operasi Zebra Mansinam 2020. Operasi ini serentak dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Papua Barat selama dua pekan (26 Oktober hingga 8 November 2020).

Tindakan Preemtif dan Preventif dikedepankan dalam operasi tersebut. Setidaknya, terdapat empat (4) jenis pelanggaran akan ditindak langsung dalam operasi.

Pengendara terkena razia dalam Operasi Zebra Mansinam 2020 yang dilakukan Ditlantas Polda Papua Barat. Foto : TRI

Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes. Pol Raydian Kokrosono mengatakan, keempat pelanggaran prioritas itu adalah pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, dan berkendara di bawah pengaruh minuman alkohol.

“Ini pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama untuk operasi zebra Mansinam 2020,” kata Raydian di sela-sela operasi perdana di Perempatan Trafick Ligth H. Bauw, Senin  (26/10/2020).

“40 persen preemtif atau sifatnya edukasi, sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan bersifat humanis. Dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” jelas dia.

Lebih lanjut, dijelaskan Dirlantar, dalam operasi kali ini, juga melakukan penertiban terkait dengan protokol kesehatan bagi pengendara. Hal ini untuk menghindari penularan Covid-19.

“Kita himbau kepada masyarakat untuk tetap terbit berkendara. Tetapi juga tertib melaksanakan protokol kesehatan. Untuk awal kita juga melakukan pembagian masker,” katanya.

Dalam operasi zebra Mansinam, Polisi akan lebih fokus memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas kepada masyarakat. Raydian menambahkan, akan tetapi sanksi hukum tetap diberikan untuk empat jenis pelanggaran dimaksud karena sangat membahayakan pengendara lain. (TRI)