KOTA SORONG, PAPUAKITA.com—Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua Barat, Jongky R Fonataba memastikan, tak ada kader maupun pengurus partai yang terlibat dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilangsungkan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kalau ada teman-teman yang mengatakan mewakili Papua Barat, itu tidak sah. Saya mengatakan bahwa tidak ada utusan dari Papua Barat, ini tegas. Tidak ada utusan dari Papua Barat,” ujar Jongky Fonataba saat ditemui di areal Bandara DEO, Rabu (10/3/2021).
Diketahui, sedikitnya 4 ketua DPC (Manokwari, Manokwari Selatan, Sorong Selatan, dan Tambrauw) ikut menghadiri pelaksanaan KLB tersebut. Meski demikian, Jongky Fonataba mengaku, keempat ketua DPC tersebut telah diganti sebelum pelaksanaan KLB.
“Empat orang, itu ketua DPC Sorong Selatan, Manokwari, Manokwari Selatan, dan Tambrauw. Mereka diganti seminggu sebelum KLB digelar. Kami punya bukti untuk bisa menindak dengan tegas kepada mereka yang melanggar,” ujar Jongky lagi.
“Mereka yang mengatasnamakan pengurus DPD maupun pengurus DPC adalah, mereka-mereka yang sudah diganti. Ketua-ketua DPC kita masih solid sampai saat ini. Kami bisa menunjukkan itu di dalam surat keputusan DPP,” sambungnya.
Wujud penolakan terhadap hasil KLB, Jongky Fonataba menyatakan, DPD partai telah melaksanakan rapat koordinasi yang berlangsung di Kabupaten Raja Ampat, dan melibatkan seluruh pengurus partai di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta tingkat anak ranting.
Adapun hasil rapat koordinasi DPD tersebut, lanjutnya, akan diserahkan ke DPP partai demokrat sebagai bentuk pernyataan sikap resmi DPD terhadap hasil KLB yang menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum DPP partai.
“KLB yang digelar oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai kader demokrat, kami pengurus partai demokrat menganggap bahwa kongres tersebut abal-abal, KLB tersebut ilegal dan inskonstitusional. Mengapa demikian? Karena sudah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (partai),” tukasnya.
Semestinya, sebut Jongky Fonataba, KLB tersebut tidak terjadi. Sebab, tujuan dilaksanakannya KLB adalah ingin memecah belah persatuan partai demokrat. Sebab hasil survei menunjukkan elektabilitas partai demokrat yang cukup baik, berada di posisi ketiga nasional. Bahkan, hasil survei lainnya menempatkan partai demokrat berada di posisi ke 2.
“Capaian tersebut atas kerja kerjas semua partai demokrati di seluruh indonesia dan di bawah kepempimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sejak 15 Maret 2020 sudah ditetapkan sebagai ketua umum yang sah berdasarkan hasil kongres,” tutupnya.
Jongky Fonataba menambahkan, penetapan AHY sebagai ketua umum tidak bisa diganggu. Sebab diputuskan melalui kongres partai.
“Sampai saat ini, semua kader di seluruh Indonesia menganggap AHY adalah ketua umum yang sah, hasil kongres. Kami akan tempuh jalur hukum terhadap KLB tersebut,” pungkasnya. (ARF)