MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) di Manokwari, berkomitmen meningkatkan kinerja dengan wajah baru, responsif, ramah, anti korupsi, dan gratifikasi.
“Jika dulu Balai POM dikenal dengan sangar karena pengawasan yang begitu detail. Kita ubah, Balai POM yang lebih ramah. Jika dulu pengujian pihak ketiga lama, sekarang kita ubah lebih cepat. Bahkan, bisa 1 hari lewat inovasi kami. Jika dulu Balai POM melayani saat tamu datang, sekarang Balai POM jemput bola”.
Demikian diungkapkan Kepala Balai POM di Manokwari Herianto Baan pada penyelenggaraan Advokasi Intervensi Kegiatan Keamanan Pangan Tahun 2021 dan Pencanangan Zona Integritas Balai POM , Kamis (8/4/2021).
Herianto menambahkan, upaya meningkatkan kinerja serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, saat ini jam pelayanan Balai POM sudah berlaku sepanjang 7 hari, Senin sampai Ahad. Bahkan, untuk pengujian ganja kita maksimalkan dalam 3X24 jam, sabu dalam 1X24 jam bisa didapat hasilnya.
“Ada yang piket Sabtu dan Minggu. Ini dilakukan untuk mengantisipasi pengujian dari pihak ketiga, terutama dari Polda, Polres, BNN yang khusus membutuhkan waktu terkait penetapan tersangkat, bisa kami percepat,” ujarnya.
Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, menurut Herianto Baan, Balai POM di Manokwari juga aktif menyebarkan informasi-informasi melalui akun resmi media sosial yang dikelola. Tujuaannya dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui media sosial kami, kami sampaikan hal-hal yang baik. Sehingga, Papua Barat itu tidak dikenal dengan informasi kekerasan saja. Ini yang kita mainkan sehingga masyarakat di luar bisa mengenal bahwa, Papua Barat itu indah, nyaman dan aman,” ujarnya lagi.
Balai POM di Manokwari melaksanakan Advokasi Kegiatan Intervensi Keamanan Pangan Tahun 2021 dan Pencanangan Zona Integritas Balai POM di Manokwari, Kamis (8/4/2021).
Advokasi kegiatan intervensi keamanan pangan meliputi Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD); Pasar Pangan Aman Berbasi Komunitas PPABK); Pangan Jajanan Untuk Anak Sekolah (PJAS). Program ini merupakan program nasional yang sudah mulai sejak 2014 sampai sekarang.
Herianto Baan menambahkan, melalui intervensi kegiatan keamanan pangan ini, Balai POM siap mendampingi kelompok masyarakat atau UMKM yang memproduksi makanan supaya bisa mengantongi izin edar.
“Dengan harapan, produk yang dihasilkan nantinya bisa menjadi ciri khas dan buah tangan dari suatu daerah,” pungkasnya. (ARF)