Ini alasan penambahan anggaran BBT Covid-19 Manokwari sebesar 55,324 miliar

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Kabupaten Manokwari menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Penambahan alokasi anggaran ini, termuat didalam Rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2021 dan sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan.

Pemerintah daerah telah menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 pada akhir September lalu. Pembahasan RAPBD Perbuhan dilakukan hanya 2 hari saja.

“Pada APBD Induk Tahun 2021 Belanja Tidak Terduga semua dialokasikan sebesR Rp24,875 miliar, namun pada APBD Perubahan Tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 122,41 persen menjadi Rp55,324 miliar,” demikian tertulis di dalam Rancangan KUPA Dan PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2021.

Alasan pemerintah daerah meningkatkan BTT Covid-19, ini dikarenakan adanya penambahan biaya penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten Manokwari termasuk kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraakat (PPKM), bantuan sosial, dan lainnya.

Sebelumnya, Pansus Covid-19 DPRD menyarankan, pemerintah daerah agar memfokuskan penanganan Covid-19 pada bidang kesehatan. Untuk itu refocusing anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 mesti memprioritaskan dibidang tersebut.

“Pansus imbau penganggaran khusus covid itu betul-betul untuk penanganan dibidang kesehatan, harus ada peningkatan. Pekerjaan-pekerjaan yang tidak terlalu urgen tidak usah dianggarkan. Mari, kita bergotong royong menurunkan angka kasus covid di Manokwari,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD, Suriyati Faisal, Rabu (18/8/2021). (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *