MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR Papua Barat berlangsung dalam Rapat Paripurna beragendakan Penetapan Perubahan Susunan AKD DPR Papua Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Jumat (23/9/2022).
Salah satu keanggotaan AKD yang bergeser adalah Komisi 1, George Karel Dedaida, kini diberikan amanat sebagai ketua komisi menggantikan Ketua Komisi I sebelumnya, Abdullah Gazam.
George Dedaida mengatakan, sejumlah agenda komisi yang sebelumnya tertunda akan segera ditindaklanjuti oleh dirinya. Salah satunya adalah SK wakil ketua dari unsur Otonomi Khusus (Otsus).
“Saya akan melanjutkan agenda komisi I yang sebelumnya tertunda, salah satu agenda yang ungensi yakni honor daerah, perdasi maupun perdasus yang sementara diharmonisasi akan kita dorong agar segera diberikan penomoran,” ujarnya.
Menyial SK wakil ketua, terang Dedaida, pekan depan pihaknya akan memanggil Biro Pemerintahan Setda provinsi Papua Barat untuk mengklarifikasi proses pengusulan SK tersebut. Agenda ini direncanakan digelar pada Senin, pekan depan.
“Kalau boleh sebelum perubahan anggaran, SK wakil ketua sudah ada. Sehingga kita dorong untuk segera dilantik agar dalam pembahasan anggaran semua unsur pimpinan DPR Papua Barat lengkap,” tandas Dedaida. (PK-01)