MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Persiapan seleksi bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2022-2027 sudah maksimal. Meski demikian, proses tersebut belum bisa berjalan.
Hal itu karena masih harus menunggu legitimasi atau SK Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol. Jabatan kepala Kesbangpol lowong setelah ditinggal mendiang Baesara Wael yang tutup usia karena sakit.
Kesiapan Kesbangpol pun dipastikan oleh Komisi I DPR Papua Barat. DPR Papua Barat (DPRPB) telah mengecek persiapan mulai dari tahapan sosialisasi Perdasi, pembentukan panitia pemilihan hingga tahapan seleksi.
“Kesimpulannya semuanya sudah siap. Sekarang tinggal menunggu surat keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Kesbangpol Papua Barat karena Kepala Kesbangpol sebelumnya berhalangan tetap,” kata Ketua Komisi I, George Dedaida.
Prosesnya rekrutmen anggota MRPB (2022-2027) diharapkan tetap berjalan sesuai dengan jadwal tahapan. Sebagaimana proses rekrutmen ini sudah tertuang dalam kesepakatan antara Pemprov Papua Barat dan Pemerintah Pusat dalam sebuah pertemuan di Bali.
Diketahui, masa bakti MRPB (2017-2022) pada 21 November mendatang.
“Kita mengapresiasi kinerja teman-teman MRPB periode 2022-2027 sekarang masa baktinya sudah berakhir. Dan harus segera dilakukan rekrutmen guna pengisian keanggota MRPB,” tandasnya. (PK-01)