MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyiapkan usulan pemecatan terhadap pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbukti ikut melakukan aksi penyegelan fasilitas milik pemerintah.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat Dance Sangkek menegaskan, telah menginventarisir nama-nama pegawai dimaksud. Ia juga mengatakan, telah mendapat perintah pimpinan terkait langkah pemecatan.
“Sudah ada perintah untuk mengusulkan pemecatan terhadap pegawai yang terlibat aksi pemalangan. Kalau (status) honorer bisa langsung diberhentikan, kalau ASN akan diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara,” kata Dance, Rabu (5/1/2023).
Kendati telah mengantongi sejumlah nama pegawai yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyegelan. Dance melanjutkan, langkah pemecatan masih dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“BKD juga telah mengetahui soal perintah pemecatan terhadap sejumlah pegawai dimaksud,” ujarnya.
Diketahui, langkah tegas pemprov Papua Barat tersebut ihwal dari aksi penyegelan kantor BKD provinsi Papua Barat beberapa waktu lalu. Aksi tersebut dilantarbelakangi sikap protes sejumlah honorer yang menolak diangkat hanya sebagai P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Dan bukan ASN. (*)