Seluruh provinsi di Tanah Papua sudah capai Universal Health

JAYAPURA, PAPUAKITA.com—Tercatat seluruh provinsi di Tanah Papua (Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya), dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), telah mencapai Universal Healt Coverage (UHC).

Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya UHC sebesar lebih dari 98% penduduk diseluruh provinsi di Tanah Papua, capaian ini telah berjalan sejak 2018 dan bertahan sampai saat ini. Pemerintah melalui Wakil Presiden Ma’aruf Amin akan memberikan penghargaan kepada daerah yang sudah berhasil dalam program JKN tersebut pada 14 Maret mendatang, di Jakarta.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata, Senin (13/3/2023)  mengatakan, capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya, lebih dari itu BPJS Kesehatan masih memerlukan dukungan seluruh pemda provinsi di Tanah Papua untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan aktif JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya.

“Selain itu peran serta pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar ke depannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Tanah Papua,” kata Mangisi melalui siaran pers yang diterima PAPUAKITA.com

Kegiatan pemberian penghargaan, akan dihadiri oleh 22 provinsi yang diundang termasuk enam provinsi di Tanah Papua masuk. Sementara, kabupaten/kota di wilayah Tanah Papua sebanyak 38 dari 42 kabupate/kota yang akan hadir dalam kegiatan tersebut.

Seiring dengan telah tercapainya UHC di Tanah Papua, Mangisi menegaskan, BPJS Kesehatan akan terus memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN sebagai bentuk upaya transformasi mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan.

Untuk itu, telah dilakukan sejumlah inovasi termasuk layanan berbasis digital yaitu antrean online dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, Display Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Display Jadwal Operasi, Telemedicine, dan simplifikasi alur pada layanan tertentu.

“Upaya transformasi mutu layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan,” ungkap Mangisi.

Mangisi menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran informasi BPJS Kesehatan Care Center 165, sebagai media informasi dan penanganan keluhan. BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatssapp (PANDAWA) 08118165165.

“Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri. Saat ini juga peserta JKN dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *