Ketua DPRPB Orgenes Wonggor
Ketua DPRPB Orgenes Wonggor meminta kepolisian menangkap pelaku kejahatan di Sanggeng. Foto : Dok. PAPUAKITA.com

Ketua DPRPB: Pimpinan segera tindaklanjuti LKPj 2022 Papua Barat

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor meluruskan informasi pemberitaan sekaligus memberikan klarifikasi atas pernyataannya soal belum diterimanya dokumen LKPj 2022 Gubernur Papua Barat.

Menurut Orgenes Wonggor, dokumen tersebut ternyata telah diterima oleh sekretariat dewan sejak April lalu. Hanya saja informasi tersebut tidak terdistribusi maksimal ke pimpinan dewan sehingga dianggap, bahwa dokumen LKPj tersebut memang belum ada.

“Sekarang sudah masuk di Juni, pimpinan akan berkoordinasi dengan sekretariat apakah tetap laksanakan sidang untuk agenda LKPj atau ada langkah lain yang harus ditindaklanjuti begitu,” tutup Wonggor.

Komunikasi dan informasi menyangkut dokumen LKPj diakui Wonggor kurang maksimal disampaikan oleh sekretariat. Pimpian dewan belum mendapatkan perkembangan terkahir.

“Setelah membaca berita baru ada informasi dari sekretariat. Kita berharap ke depan itu kalau ada seperti ini diingatkan ke pimpinan secara berulang kali supaya bisa kita atur jadwal agenda kegiatannya,” ujarnya.

Ketentuan peraturan perundang-undangan, penyampaian LKPj ke DPRD dilakukan paling lambat 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran, juga dan sebelum penyerahan LHP BPK.

Diketahui, LKPj berisikan tentang informasi penyelenggaraan pemda pada tahun anggaran sebelumnya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. (PK-1)