MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sekretaris DPR Papua Barat (DPRPB) Jasat Kadarusman mengatakan, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD 2023, sudah diterima dari Pemprov Papua Barat.
“Sebanyak 57 bundel dokumen KUA dan PPAS sudah diterima pada Senin 28 Agustus. Jumlahnya sudah sesuai dengan kebutuhan sekretariat dewan,” ujarnya, Selasa (29/8/2023)
Adapun jadwal sidang pembahasan APBD Perubahan, lanjutnya, dilaksanakan setelah penetapan jadwal sidang oleh Badan Musyawarah (Banmus). Ia mengatakan, sidang anggaran dilaksanakan pada September.
“Rencana besok Banmus rapat untuk menetapkan jadwal sidang anggaran perubahan 2023. Setelah itu baru bisa dipastikan waktu pembahasannya,” jelas Jasat.
Jasat menambahkan, materi KUA dan PPAS telah terdistribusi ke pimpinan dan anggota dewan.
Pembahasan RAPBD 2023 menjadi salah satu agenda mendesak yang mesti dituntaskan dewan dan pemerintah dalam tenggat waktu 2 bulan ke depan.
Mengingat, agenda pembahasan RAPBD 2024 Papua Barat sudah harus dipersiapkan dari sekarang hingga penetapannya paling lambat pada 30 November 2023. (PK-01)