MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor mengatakan, rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Provinsi Papua Barat. Sebuah langkah strategis demi efektifitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, struktur birokrasi idealnya menganut sistem miskin struktur, tapi kaya fungsi. Juga upaya perampingan OPD sangat relevan dengan kondisi pemerintahan saat ini.
“Belanja rutin kita itu porsinya lebih besar dari belanja modal. Padahal hari ini, dibutuhkan anggaran itu harus lebih banyak pada belanja modal. Beberapa OPD yang dianggap tidak terlalu urgen dipertahankan, itu harus dilihat secara objektif bisa digabungkan. Sehingga ada penghematan anggaran,” ujar Wonggor, Senin (23/10/2024)
Kata Wonggor, belanja modal itu langsung bersentuhan dengan masyarakat. Akan tetapi, saat ini pembiyaan daerah pada belanja rutin cukup besar.
“Kita tidak saja berbicara soal mempertahankan dinas atau biro, tetapi lihat juga manfaat anggaran yang besar untuk membangun masyarakat Papua Barat,” ucapnya.
Wonggor menegaskan, DPRPB mendukung atau mempertahankan keberadaan OPD (dinas dan biro) yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di provinsi Papua Barat.
DPRPB akan berikan masukkan kepada gubernur terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) perampingan OPD yang sudah diserahkan.
“Sehingga mana saja OPD yang harus dipertahankan ataupun merger, itu kita akan lihat dengan sangat hati-hati. Perampingan OPD sudah tentu mengakibatkan sejumlah pejabat di lingkup pemerintah provinsi Papua Barat kehilangan jabatan,” tuturnya.
Kehilangan jabatan akibat adanya perampingan struktur organisasi, tambah Wonggor, pasti terjadi. Tetapi juga harus berpikir baik dan melihat juga kepentingan masyarakat.
“Provinsi ini hadir untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. Anggaran yang ada jangan hanya digunakan untuk membiayai birokrasi saja,” pungkasnya. (PK-01)