KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pemerintah Kabupaten Kaimana segera membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 ke setiap OPD.
Perda APBD, saat ini tinggal menunggu proses penomoran oleh Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat.
Bupati Kaimana Freddy Thie menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait rencana penyerahan DPA tahun 2024.
“Tahapan konsultasi sudah selesai. Dari hasil konsultasi itu terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki dan itu sudah kita lakukan. Jadi secara dokumen telah siap, hanya tinggal menunggu penomoran dari Pemprov,” ungkap bupati usai kegiatan serah terima hibah lahan untuk pembangunan PLTMG, Rabu lalu.
Kata bupati, DPA akan langsung diserahkan kepada setiap pimpinan OPD untuk kemudian mereka akan merealisasikan program kegiatan yang termuat didalamnya.
“Tidak harus menunggu minggu depan, kita justru targetnya minggu ini karena hari ini baru Rabu. Malam ini saya akan melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Papua Barat terkait sudah sejauh mana progresnya,” ujarnya.
Belum diserahkannya DPA tahun 2024, lanjutnya, bukan hanya terjadi di kabupaten Kaimana. Tetapi di beberapa daerah lain juga mengalami hal yang sama.
“Daerah lain juga sama. Permasalahannya ada pada penomoran. Kalau sudah beres dan sudah arahan dari Pj. Gubernur, kita akan langsung tindak lanjuti,” tutupnya. (PK-08)