MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi menggelar agenda rapat koordinasi pemantauan program tematik pencegahan korupsi bersama jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Papua Selatan, Selasa (20/8).
Kegiatan yang terselenggara di Kabupaten Merauke ini, berfokus pada perbaikan tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, Provinsi Papua Selatan sebagai wilayah hasil pemekaran harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat pada semua sektor, dengan tujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat asli Papua.
“Melalui kegiatan ini KPK mendorong Pemprov Papua Selatan untuk terus mengakselerasi program pencegahan korupsi terintegrasi di seluruh kabupaten yang ada di Papua Selatan
Utamanya terkait penyelesaian permasalahan tata kelola daerah yang dilakukan secara masif dan terfasilitasi, untuk mewujudkan Bumi Cendrawasih dan masyarakat Papua yang makmur,” kata Alex melalui keterangan resmi seperti dikutip, Selasa (20/8/2024).
Adapun hasil capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023, Provinsi Papua Selatan mendapatkan rerata indeks 49,75%.
Angka ini menunjukkan rendahnya empat (4) indeks capaian wilayah Provinsi Papua Selatan diantaranya terkait sistem pengawasan APIP, rendahnya pengelolaan BMD, kurangnya progres pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan optimalisasi pajak daerah. (*/PK-01)