KAIMANA, PAPUAKITA.com—KPU Kaimana menetapkan bakal pasangan calon Freddy Thie-Somat Puarada dan Hasan Achmad-Isak Wayensi sebagai calon tetap Pilkada 2024 Kabupaten Kaimana.
Penetapan dua pasangan calon pemilihan kepala daerah Kaimana ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kaimana Nomor : 2585 Tahun 2024 Tentang Penetapan Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Tahun 2024.
Ketua KPU Kaimana Candra Kirana mengatakan, penetapan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana diputuskan melalui pleno tertutup pada Ahad (22/9/2024).
“Hasil pleno KPU Kaimana dari dua paslon memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon,” jelasnya.
KPU Kaimana selanjutnya akan melaksanakan rapat pleno dengan agenda penarikan nomor urut undian bagi kedua pasangan calon. (PK-08)