MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan, Orgenes Wonggor sebagai pimpinan DPR Papua Barat (DPRPB).
Keputusan penetapan dan pengesahan Orgenes ini tertuang dalam surat DPP Partai Golkar nomor B-397 /DPP/GOLKAR/X/2024 bertanggal 30 Oktober 2024, yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Suriyati membenarkan surat DPP soal penetapan pimpinan DPRPB.
“Putusan dari DPP tertanggal 30 Oktober bahwa Orgenes Wonggor ditetapkan dan disahkan sebagai pimpinan DPR Papua Barat dari Partai Golkar,” kata Suriyati, Kamis (31/10/2024).
Surat penetapan pimpinan DPRPB ini, diteken oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Sarmuji.
Menjadi informasi, bahwa Partai Golkar menjadi partai politik pemenang Pileg 14 Februari 2024 di wilayah Papua Barat. Dengan demikian, berhak atas jabatan ketua DPRPB (2024-2029).
Suriyati menyatakan, surat DPP tersebut segera ditindaklanjuti sebagai mana ketentuan aturan perundang undangan.
“Partai Golkar Papua Barat segera menyurat ke Setwan Papua Barat untuk diagendakan pelantikan bersama pimpinan DPR Papua Barat lainnya,” pungkasnya. (PK-01)