MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ratusan Kontraktor asli Papua yang terhimpun dalam Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP) Papua Barat.
Menggelar demonstrasi damai di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat yang berlokasi di lantai III Gedung Keuangan Negara Manokwari, Senin (24/2/2025).

Unjuk rasa damai wujud sikap protes kontraktor asli Papua terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Tiga poin menjadi tuntutan PAL-KOAP Papua Barat kepada BP3OKP
Ketiga poin itu terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah menurut Provinsi, Kabupaten, Kota Tahun Anggaran 2025 efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 Provinsi di Tanah Papua untuk ditinjau ulang.
Peraturan Menkeu tersebut dinilai tidak relevan, mengingat Papua adalah daerah khusus yang membutuhkan pembangunan dibidang infrastruktur.
Poin berikutnya adalah, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dalam pelaksanaan APBD maupun APBN tahun 2025.
Dijelaskan, Diktum ke lima khusus kepada Menkeu untuk dana Alokasi khusus fisik dan Otsus khususnya di Enam Provinsi di Tanah Papua dapat ditinjau kembali karena tidak sesuai dengan RIPPP Tahun 2022-2042 yang diamanatkan negara dalam Perpres 24 tahun 2023 sebagai pelaksanaan Otsus jilid II.
Poin berikutnya adalah, Tanah Papua adalah wilayah Otonomi Khusus dan membutuhkan percepatan pembangunan sesuai Perpres Nomor 24 tahun 2023 sebagai Amanat dari pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2021 sebagai pengganti UU Nomor 1 tahun 2001, oleh karena itu pemerintah pusat tidak boleh melakukan efisiensi anggaran untuk pembangunan di Tanah Papua.
Pokja Papua Cerdas
Ratusan demonstran diterima langsung oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Papua Cerdas BP3OKP Papua Barat, Arius Mofu dan Kepala Sekretaris BP3OKP Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto di ruang rapat BP3OKP. Pertemuan berlangsung kurang lebih selama 2 jam di Sekretariat BP3OKP.
Kata Arius Mofu, efisiensi anggaran merupakan kebijakan negara. Efisinesi di daerah berbeda-beda dan yang paling besar adalah infrastruktur di PUPR sekitar 81 persen.
“Dilihat dari sektor pendidikan dan kesehatan tidak terlalu besar dan cenderung stabil artinya, yang paling besar dibidang infrastruktur,” jelas Mofu.
Mofu menegaskan, BP3OKP sudah bertugas memastikan semua proyeksi program pembangunan se- tanah Papua harus tepat sasaran. Ini sesuai engan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang sudah diimplementasi dalam rencana aksi percepatan pembangunan Papua.
BP3OKP, lanjut Mofu akan berupaya agar dana otsus tidak terlalu banyak terkena efisiensi. BP3OK akan membantu mengawal aspirasi dan harapan PAL-KOAP Papua Barat.
“Permintaan Asosiasi Papua terkait efisiensi anggaran khusus untuk Papua harus dipertimbangkan kembali, karena adanya otsus lahir dari suatu kebijakan keberpihakan ‘politik’ yang harus ditinjau kembali. Jangan sampai menyebabkan kondisi tidak stabil di daerah,” tandas Mofu.
Tidak mendapatkan pekerjaan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PAL-KOAP Papua Barat, Alex Wonggor mengatakan, jika memilih hanya diam dan mengikuti kebijakan tersebut, maka kontraktor Papua tidak akan mendapatkan pekerjaan di tahun ini,
“Tadi kami sudah lakukan aksi damai di BP3OKP dan di DPR Papua Barat untuk menyampaikan aspirasi kami. DPR Papua Barat dan BP3OKP akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti aspirasi kita kepada pemerintah pusat,” kata Wonggor ditemui di Kantor DPR Papua Barat.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang sangat berdampak buruk bagi kontraktor asli Papua. Dia berharap, DPR Papua Barat dan BP3OKP dapat berkoordinasi untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat untuk segara meninjau kembali Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Di waktu yang sama, Ketua Komisi II DPR Papua Barat, Ahmad Kudus menerima para demonstran. Kudus mengatakan, adanya Inpres Nomor 1 tahun 2025 sangat berpengaruh terhadap pembangunan di Papua Barat.
“Teman-teman kita asosiasi asli Papua, selama ini bergantung terhadap DAU, DAK dan lainnya. Karena ada kebijakan efisiensi maka sangatlah berdampak pada kehidupan mereka dan perputaran ekonomi di daerah,” ujarnya.
Kudus menambahkan, DPRPB akan berkoordinasi dengan BP3OKP untuk bersama-sama melanjutkan tuntutan PAL-KOAP ke pemerintah pusat